News

G20 Siapkan Kerangka Kerja Global dalam Aturan Mata Uang Kripto

India, sebagai Ketua G20 saat ini, sedang memimpin upaya untuk mengembangkan kerangka kerja global dalam mengatur mata uang kripto. Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengatakan pada hari Selasa bahwa “diskusi aktif” sedang berlangsung di antara anggota G20 mengenai isu ini.

Sitharaman mengakui bahwa mata uang kripto adalah kelas aset yang “baru dan terus berkembang,” tetapi dia mengatakan bahwa mereka tidak dapat diatur dengan efisien tanpa kerjasama dari semua negara. Dia mendesak untuk “pendekatan terkoordinasi dan konsisten” dalam mengatur aset kripto, guna mengurangi risiko yang mereka timbulkan terhadap stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

G20 telah bekerja pada kerangka kerja regulasi kripto global sejak tahun 2020. Pada Juli 2023, Financial Stability Board (FSB), sebuah badan regulasi keuangan global, menerbitkan sejumlah rekomendasi mengenai pengaturan mata uang kripto. Rekomendasi FSB berfokus pada tiga area utama:

1. Klasifikasi: Mata uang kripto harus diklasifikasikan berdasarkan risiko dan karakteristik mendasar mereka. Hal ini akan membantu memastikan bahwa mereka diatur dengan tepat.
2. Manajemen risiko: Bisnis mata uang kripto harus tunduk pada persyaratan manajemen risiko yang sesuai, seperti persyaratan modal dan pemeriksaan pelanggan.
3. Integritas pasar: Pasar mata uang kripto harus tunduk pada langkah-langkah untuk mencegah manipulasi pasar dan penipuan.

G20 diperkirakan akan menyelesaikan kerangka regulasi kripto globalnya dalam beberapa bulan ke depan. Kerangka kerja ini kemungkinan akan didasarkan pada rekomendasi FSB, tetapi juga dapat mencakup langkah-langkah tambahan.

Pengembangan kerangka regulasi kripto global adalah tugas yang kompleks dan menantang. Namun, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa mata uang kripto diatur dengan cara yang melindungi konsumen dan stabilitas keuangan. Upaya G20 dalam mengembangkan kerangka kerja global adalah langkah positif dalam arah ini.

Selain G20, negara-negara lain juga sedang mengambil langkah-langkah untuk mengatur mata uang kripto. Misalnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengklasifikasikan beberapa mata uang kripto sebagai sekuritas, yang berarti bahwa mereka tunduk pada regulasi yang sama dengan saham dan obligasi. Uni Eropa juga sedang mempertimbangkan legislasi yang akan mengatur aset kripto.

Pengembangan regulasi kripto global masih berada pada tahap awal, tetapi ini adalah area yang terus berkembang dengan cepat. Kemungkinan kita akan melihat lebih banyak negara dan organisasi mengambil langkah-langkah untuk mengatur mata uang kripto dalam beberapa tahun mendatang.

Bagikan Artikel

Related Posts

Ikuti berita terbaru kripto.co.id di google news.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *