News

Jepang tegur Exchange Bybit, BitForex, MEXC, dan Bitget

Seiring dengan pertumbuhan pesat industri perdagangan crypto, kebutuhan akan regulasi dan kepatuhan terhadap badan regulasi semakin penting. Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah mengidentifikasi beberapa platform perdagangan crypto yang terlibat dalam kegiatan perdagangan yang melanggar hukum dan telah mengeluarkan peringatan kepada platform-platform ini, termasuk Bybit, BitForex, MEXC, dan Bitget, untuk mengambil tindakan perbaikan guna menghindari sanksi.

Para exchange tersebut terkena peringatan karena melanggar hukum merujuk pada kegiatan perdagangan yang melanggar undang-undang dan peraturan yang ditetapkan oleh badan regulasi. Di Jepang, FSA mengatur perdagangan kripto untuk melindungi investor dan mencegah kegiatan penipuan. FSA telah mengidentifikasi beberapa masalah dengan platform ini, termasuk tindakan pencegahan pencucian uang yang tidak memadai dan kurangnya pendaftaran yang tepat dengan badan regulasi.

FSA memperingatkan Bybit, BitForex, MEXC, dan Bitget termasuk beberapa platform perdagangan kripto yang masih beroperasi di Jepang. Platform-platform ini telah diingatkan oleh FSA untuk terlibat dalam kegiatan perdagangan yang melanggar hukum. FSA telah mengidentifikasi beberapa masalah dengan platform ini, termasuk tindakan pencegahan pencucian uang yang tidak memadai dan kurangnya pendaftaran yang tepat dengan badan regulasi.

Para exchange wajib mengikuti regulasi badan keuangan jepang untuk tetap bisa beroprasi dinegara tersebut, keterlambatan atau ketidak patuhan untuk melakukannya dapat mengakibatkan berupa sanksi, termasuk denda bahkan hingga suspensi operasi atau dilarang melakukan kegiatan perdagangan yang tentunya akan berakibat ketidak pastian dana para investor kripto.

Dengan banyak investor yang ingin memanfaatkan volatilitas pasar. Namun, ini juga berarti bahwa ada banyak kesempatan untuk kegiatan penipuan dan penipuan. Peringatan FSA terhadap kegiatan perdagangan yang melanggar hukum adalah langkah untuk melindungi investor dan memastikan bahwa industri perdagangan crypto beroperasi dalam batas-batas hukum.
Dengan diberlakukannya regulasi terhadap perdagangan kripto. Mereka hanya harus menggunakan platform yang terdaftar dengan badan regulasi dan meneliti platform secara menyeluruh sebelum berinvestasi. Sangat penting juga untuk hanya berinvestasi apa yang bisa mereka rugikan.

Bagikan Artikel

Related Posts

Ikuti berita terbaru kripto.co.id di google news.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *